Postingan

Landasan Normatif Keadilan dan Kesetaraan Gender Menurut Al-Qur’an dan Hadist

I.                    PENDAHULUAN Dalam tradisi islam, kajian tentang kesetaraan gender dalam perspektif normatif teks – teks agama bisa jadi telah banyak bermunculan. Dari kajian – kajian normatif tersebut kita bisa mafhum bahwa sejatinya islam tidak mengenal perbedaan gender. Islam memandang antara laki – laki dan perempuan memiliki kedudukan  yang sama. Terdapat empat prinsip yang harus mendasari hubungan laki – laki dan perempuan yang diajarkan  oleh al-Qur’an, yakni persamaan, persaudaraan, kemerdekaan, dan keadilan. Persamaan yang dimaksud adalah persamaan antara laki – laki dan perempuan dalam kemanusiaannya, bukan persamaan peran dan hak serta kewajibannya dalam keluarga dan masyarakat. Sementara mengenai persaudaraan , al-Qur’an menyatakan bahwa manusia merupakan bangsa yang satu (QS. Al-Baqarah:213). Ayat ini menunjuk pada kodrat manusia sebagai makhluk sosial dimana mereka saling membutuhkan satu sama lain. Mengenai prinsip kemerdekaan, al –Qur’an menyatakan bahwa manus